Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Terjaring OTT Kejati Sumsel,,

Uncategorized

KABUPATEN MUARA ENIM SUMATERA SELATAN,,Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya, RA, pada Rabu (18/2/2026).

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana mengatakan bahwa OTT dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji gratifikasi dalam proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

“Benar, hari ini 18 Februari 2026. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan OTT di Muara Enim penangkapan terhadap dua orang berinisial KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT,” katanya, Rabu (18/2/2026)// SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN COM//
Ketut mengungkapkan keduanya diduga menerima uang sekitar Rp 1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek.

“Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Sehingga kegiatan proyek itu tidak berjalan,” ungkapnya.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 7 miliar. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 orang saksi, uang Rp 1,6 miliar itu diduga telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah: pungkasnya Erwin pimpinan perusahaan SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN COM,,,Lubuklinggau musi Rawas Utara,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *