Diduga Ada Pungutan Uang Komite di SMA Negeri 2 Kikim Timur, Wali Murid Mengaku Keberatan tanggal 19 Mei Tahun 2026

Uncategorized

Sibernediasumateraindonesia. Com, – tanggal 20 mei tahun 2026 wib.

SMA Negeri 2 Kikim Timur menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan uang komite sebesar Rp90.000 per bulan kepada wali murid siswa.

Berdasarkan keterangan sejumlah wali murid yang diwawancarai media, pungutan uang komite tersebut dibenarkan memang ada dan dibayarkan setiap bulan oleh para orang tua siswa.

Namun, sebagian wali murid mengaku merasa keberatan dengan adanya biaya tersebut. Mereka menilai pungutan dilakukan tanpa adanya rapat atau musyawarah terlebih dahulu bersama wali murid.

Salah satu wali murid menyampaikan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini cukup sulit, sehingga pungutan tersebut dianggap memberatkan.

“Memang benar ada pungutan uang komite Rp90.000 setiap bulan. Kami sebagai wali murid merasa keberatan karena tidak pernah ada rapat terlebih dahulu,” ujar salah satu wali murid kepada awak media.

Selain itu, sejumlah siswa-siswi juga mengakui adanya pungutan uang komite tersebut. Bahkan, menurut pengakuan mereka, siswa yang belum membayar disebut tidak diberikan nomor ujian.

“Kalau tidak bayar uang komite, tidak dapat nomor ujian,” ujar salah satu siswa kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun komite sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.

Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, dapat menindaklanjuti keluhan para wali murid agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan polemik di lingkungan pendidikan.cupanya .

Kabiro kota lubuklinggau wartawan Sumsel Hairul Halim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *