Ayah Bejat di Muratara Diamuk Massa, Diduga Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

Uncategorized

MURATARA , SMSI – Warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) digemparkan dengan dugaan kasus hubungan terlarang seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban melahirkan. Kamis (23/04/2026).

Kasus tersebut mulai mencuat setelah warga mencurigai adanya seorang perempuan yang melahirkan tanpa kejelasan identitas ayah dari bayi yang dilahirkan. Kecurigaan warga berkembang menjadi desas-desus yang akhirnya mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa ini terungkap pada malam hari setelah kabar kelahiran bayi di luar nikah menyebar luas di tengah masyarakat.

 Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Karang Dapo bergerak cepat.

Kapolsek Karang Dapo IPTU Khoiril Hambali, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Henry Erwin, S.H., memimpin langsung penangkapan terhadap terduga pelaku pada Kamis sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah dalam kondisi babak belur akibat diamuk massa yang geram atas dugaan perbuatannya.

“Jika kami tidak segera tiba di lokasi, kemungkinan pelaku sudah meninggal dunia akibat amukan warga yang sangat marah,” ujar IPDA Henry Erwin.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku dari lokasi kejadian guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Karang Dapo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban yang merupakan anak kandung pelaku telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

“Pelaku sudah kami amankan, sedangkan korban telah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Muratara IPTU Nasirin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Untuk sementara kasus masih dalam proses pemeriksaan di Unit PPA. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.(Tim/David).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *