Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya berinisial RA yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel,,,

Uncategorized

PALEMBANG SUMATERA SELATAN,,,Dikawal petugas Kejati Sumsel, keduanya langsung digiring menuju ruang penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Rabu 18 Februari 2026.

KT dan RA dipastikan Kepala Kejati Sumsel sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek pengembangan jaringan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung.
Sementara itu, barang bukti sebuah mobil mewah Alphard berwarna putih turut diamankan oleh Kejati Sumsel sebagai barang bukti yang diduga dari hasil tindak pidana// SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN COM//
Dari rilis yang disampaikan langsung Kepala Kejati Sumsel Dr Ketut Sumedana, bahwa KT sudah dilakukan penyidikan satu minggu sebelumnya sebelum dilakukan penahanan.
Barang bukti mobil mewah Alphard OTT anggota DPRD Muara Enim–Fadli

Dikatakan Kajati, bahwa dari OTT yang dilakukan tim penyidik Kejati Sumsel didapatkan barang bukti berupa satu unit mobil Alphard yang dibeli dari fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Nilai kontrak proyek sebesar Rp7 miliar pas kegiatan pengembangan jaringan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung, yang mana uang senilai Rp1,6 miliar dibelikan mobil Alphard,” ungkap Kajati Ketut Sumedana: pungkasnya Erwin pimpinan perusahaan SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN COM,,, Lubuklinggau musi Rawas Utara,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *