
Musi Rawas, SMSI ( SibermediasuamteraindonesiaDalam. Com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun 2024 dan pengambilan keputusan terhadap LKPJ tersebut, Senin (28/4/2025).
Paripurna yang dihadiri 22 anggota dewan ini menghasilkan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ Bupati Musi Rawas 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), sekaligus penyampaian 30 rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Baca Juga Kadiv PAS Kanwil Kalsel Pantau Langsung Pemilu di Lapas Banjarmasin, Pastikan Berjalan Lancar dan Damai
Rekomendasi DPRD dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas, Elbaroma. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rekomendasi yang disampaikan mencakup beberapa aspek penting, antara lain, peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penataan ruang. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan serta peningkatan efisiensi belanja daerah. Dorongan kepada sektor pertanian dan perkebunan untuk menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Peningkatan pengawasan program-program pembangunan agar lebih berdampak nyata kepada masyarakat. Reformasi birokrasi melalui percepatan pengisian jabatan struktural dan peningkatan kompetensi ASN.
Baca Juga Babinsa Koramil 12/Rogojampi Gelar Ubinan Padi di Desa Mangir
DPRD juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mengatasi blankspot area, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, serta perhatian terhadap masalah sosial seperti stunting, kemiskinan, dan layanan kesehatan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, SE, Wakil Ketua I Azandri, serta dihadiri oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, Dandim 0406 MLM Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, M.Si, Kajari Musi Rawas Abu Nawas, SH, MH, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, dan Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno, SH.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengapresiasi rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap saran demi kemajuan pembangunan daerah.
Baca Juga Polisi Ringkus Begal Payudara di Wilayah Sidoarjo
Penetapan rekomendasi ini tidak hanya menjadi evaluasi tahunan, melainkan juga panduan penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat pembangunan ke depan, terutama dalam menghadapi periode perencanaan 2025-2030.
(Erwin kaperwil sum-sel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)
[6/9, 06.04] Mnt mmay23934: Ganesha Abadi
HOME NEWS TENTANG KAMI LOGIN
Home DAERAH
DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
by TIM REDAKSI Juni 24, 2025
Musi Rawas– DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yani Andika Saputra, serta dihadiri 28 dari 40 anggota dewan. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Elbaroma, jumlah kehadiran telah memenuhi kuorum, sehingga rapat dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Baca Juga Aiptu Sulaiman Dampingi Warga Monitoring Tanaman Tomat
Melalui juru bicara masing-masing, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Musi Rawas, termasuk keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis. Fraksi-fraksi mendorong optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk mendukung percepatan pembangunan serta penguatan layanan publik, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Dalam pandangannya, DPRD menilai penyampaian pertanggungjawaban telah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, khususnya terkait pelaporan keuangan yang diaudit BPK dan capaian kinerja program kegiatan.
Seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap selanjutnya sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
