
LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN,SMS (sibermediasumateraindonesia.com),,Tim Macan Linggau berhasil mengamankan seorang pelaku penodongan yang kerap meresahkan warga Kota Lubuk Linggau. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 8 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada bulan Juni 2025 terkait aksi penodongan yang terjadi di Jalan Poros Fatmawati. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Macan Linggau segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku.
“Pelaku kami tangkap saat diduga hendak kembali melakukan aksinya di lokasi yang sama,” ujar salah satu anggota tim//SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIA//
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa. Tak hanya itu, dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku ternyata juga terlibat dalam sejumlah kasus penggelapan sepeda motor di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke pihak yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar: pungkasnya, Erwin Pemred SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN Lubuklinggau, musi Rawas Utara,,
