Kejaksaan Negeri Musi Rawas (Mura) menerima pembayaran uang denda Rp. 500 juta dari terpidana Effendy Suryono alias Afen Anak dari Oni Suryono: Rabu 05/11/2025:
KABUPATEN MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,,Pembayaran uang denda tersebut atas kasus tindak Pidana Korupsi Penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht vangewijsde). Pembayaran denda tersebut diserahkan terpidana kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn. didampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas Gustian Winanda, […]
Continue Reading