
MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,—
Sorotan tajam kini tertuju pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas. Hal ini dipicu oleh tertutupnya informasi terkait dana hibah bernilai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke sebuah organisasi keagamaan bernama Lembaga Pengembangan Rumah Tahfidz (LPRT) Jam’iyatul Huffadz Indonesia (JHI).
Rizal, Ketua DPC LSM Lembaga Informasi Independen (LSM LII), mengungkapkan keprihatinannya setelah upaya konfirmasi kepada Kabag Kesra, Depi, tidak direspons. Padahal, informasi tersebut sangat penting demi memastikan penggunaan dana hibah publik tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Kami sudah mencoba konfirmasi langsung kepada Kabag Kesra terkait keabsahan organisasi penerima hibah dan detail program yang dijalankan oleh JHI, tetapi sayangnya hingga kini tidak ada tanggapan. Sikap ini menimbulkan kecurigaan serius atas transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah,” tegas Rizal, Senin (21/7/2025).
Pertanyakan Validitas Organisasi Penerima Hibah
Menurut Rizal, pemerintah daerah wajib memiliki database organisasi penerima hibah yang valid, terverifikasi, dan terintegrasi secara nasional, sehingga tidak ada celah bagi organisasi fiktif atau yang tidak aktif secara nyata.
“Seharusnya organisasi penerima hibah, apalagi dengan nominal miliaran rupiah, memiliki kelengkapan struktur, kantor yang jelas, program yang terukur, dan laporan pertanggungjawaban yang bisa diakses publik,” lanjut Rizal.
Indikator Kegiatan Harus Terukur
DPC LSM LII juga menyoroti pentingnya indikator output dan outcome dari program yang dijalankan oleh penerima hibah, seperti:
Jumlah peserta didik atau santri yang dibina
Jumlah pendidik atau ustaz yang dilibatkan
Jumlah jam pembelajaran atau kegiatan yang dilaksanakan
Bukti dokumentasi pelaksanaan (foto, video, daftar hadir, laporan keuangan)
Tanpa indikator tersebut, penggunaan dana hibah akan sulit diverifikasi dan rawan penyelewengan.
Kebutuhan SOP dan Audit Rutin
Rizal mendorong pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk:
- Memperketat SOP pemberian hibah, termasuk verifikasi lapangan dan audit independen.
- Mempublikasikan hasil audit dan pertanggungjawaban organisasi penerima, agar masyarakat bisa turut mengawasi.
- Memberikan edukasi kepada masyarakat dan organisasi tentang kewajiban hukum dalam mengelola dana hibah negara.
Diduga Ada Oknum yang Bermain?
Minimnya transparansi dari Bagian Kesra juga membuka kemungkinan adanya oknum tertentu yang terlibat dalam proses pencairan hibah tanpa prosedur ketat.
Kami menduga ada aktor internal yang dengan sengaja menutupi informasi agar tidak terungkap pola permainan anggaran. Jika ini benar, maka bisa mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang, persekongkolan, hingga tindak pidana korupsi,”pungkasnya Erwin Pemred ,SMSI ,SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN Lubuklinggau, musi Rawas Utara,,
