Polres Muratara Gerebek Sarang Transaksi Sabu di Wilayah Rawas Ulu

Uncategorized

MURATARA, SMSI — nSatresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara ) Polda Sumsel, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pedesaan.l di wilayah kecamatan Rawas Ulu kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Seorang tersangka berinisial AK (53), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, berhasil dibekuk dalam penggerebekan di kediamannya, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil berwarna merah. 

Hasil pemeriksaan urine tersangka juga menunjukkan positif narkotika.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di Desa Sungai Baung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Muratara segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan tersangka yang berada di dalam rumah.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan ditemukan dompet merah berisi lima paket sabu. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, Lima paket sabu berat bruto 11,70 gram, Satu dompet kecil warna merah sebagai tempat penyimpanan

Selain itu, hasil tes urine tersangka menunjukkan positif narkotika, yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka tidak hanya sebagai pengedar tetapi juga pengguna.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas, tersangka terancam hukuman berat berupa Pidana mati, Penjara seumur hidup atau penjara minimal enam tahun.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas keresahan masyarakat.

“Laporan warga kami tindaklanjuti segera. Kami bergerak cepat, melakukan penangkapan, dan mengamankan barang bukti. Pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok menjadi prioritas kami,” tegasnya.(David).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *