Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu Lintas Provinsi 

Uncategorized

MURATARA, SMSI — Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu malam melalui dua operasi berurutan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (28/3/2026).

Operasi pertama sekitar pukul 20.00 WIB mengamankan tersangka SA (39), seorang wiraswasta warga Kecamatan Rawas Ilir, di sebuah rumah makan di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 2,69 gram yang disimpan bersama kotak rokok.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di jalan poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, dan mengamankan tersangka HS (24), seorang pemuda yang berdomisili di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dari tersangka, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 3,61 gram yang disimpan di dalam kantong celana.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif, menguatkan indikasi keterlibatan keduanya sebagai kurir sekaligus pengguna narkotika.

Penangkapan terhadap tersangka HS yang berasal dari luar provinsi menjadi perhatian khusus penyidik, karena menunjukkan adanya jaringan distribusi narkotika lintas wilayah yang masuk ke Kabupaten Musi Rawas Utara.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu dengan total berat bruto 6,30 gram, serta barang penunjang lainnya yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait dugaan permufakatan jahat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya pola distribusi lintas provinsi yang menjadikan wilayah Musi Rawas Utara sebagai salah satu titik peredaran.

“Salah satu tersangka berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Ini menunjukkan adanya jaringan lintas wilayah yang mencoba masuk ke Musi Rawas Utara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap,” tegasnya.(Tim/David).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *