Kader Gerindra Dikaitkan Kasus Korupsi KUR, Suprayitno Minta Publik Bijak Sikapi Isu,, Minggu 10/05/2026,,

Uncategorized

KABUPATEN MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,,Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, akhirnya angkat bicara mengenai pemberitaan miring yang menerpa salah satu kader partainya berinisial RN. Yang dalam pemberitaan oleh media beberapa hari terakhir, Anggota DPRD Sumatera Selatan tersebut dikait-kaitkan dengan FH tersangka kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel.

​Saat dimintai keterangan, Suprayitno menegaskan bahwa dirinya tidak dapat memberikan tanggapan terlalu rinci secara struktural partai. Namun ia bersedia menjawab pertanyaan awak media sebatas yang dapat dia sampaikan. Sebab menurutnya, pihak yang paling berwenang memberikan pernyataan adalah pengurus DPD tingkat provinsi, mengingat RN merupakan anggota DPRD tingkat provinsi.
​”Beda halnya jika anggota tersebut duduk di DPRD kabupaten, saya sebagai Ketua DPC bisa bicara panjang lebar. Namun, sebagai sesama kader dan mengingat RN adalah warga Megang Sakti sekaligus keponakan saya sendiri, tentu saya merasa prihatin atas isu yang berkembang,” ujar Suprayitno dikediamannya pada Minggu, (10/05/2026)

Mengenai langkah hukum atau organisasi, Suprayitno mengakui bahwa DPD Provinsi Sumsel sudah menyiapkan sikap, meski belum dipublikasikan secara resmi. Ia memastikan partai akan mengambil langkah konkret dalam menyikapi permasalahan ini.

​Suprayitno juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar. Ia menilai isu yang berkembang saat ini sudah semakin liar dan menyudutkan RN, padahal pihak berwenang belum menyatakan secara resmi adanya keterlibatan RN dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan FH.

​Apalagi menurut informasi yang diterima oleh pihaknya, terdapat ketidaksesuaian antara waktu terjadinya tindak pidana dengan waktu perkenalan antara RN dan terduga tersangka FH.

​”Bukan maksud membela, tapi informasi yang saya dengar mereka baru saling kenal pada 6 Mei lalu. Sedangkan kasus korupsi KUR ini kan terjadi antara tahun 2022 – 2024. Artinya, mereka saling kenal, jauh setelah kasus itu terjadi,” jelasnya.

Menanggapi isu miring yang menyebut RN sebagai “istri simpanan”, Suprayitno menjelaskan bahwa keponakannya tersebut berstatus single parent. Suprayitno menjelaskan dari informasi yang ia dengar, bahwa tersangka FH mengaku kepada RN bahwa istrinya sedang berada di luar negeri dan sudah jatuh talak. ​Kondisi tersebutlah diduga yang membuat RN tertarik kepada FH.

Terkait adanya dugaan aliran dana, Suprayitno menyebut, hal itu mungkin tidak lebih layaknya hubungan pasangan yang sedang kasmaran.

​Sejak isu ini mencuat, Suprayitno mengaku belum bertemu langsung dengan RN untuk membicarakan persoalan ini secara mendalam, namun ia berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.pungkasnya Erwin pimpinan perusahaan SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN COM,,Lubuklinggau musi Rawas Utara,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *