Santunan Kematian di Musi Rawas Turun Jadi Rp1 Juta, Dinsos Tetap Pastikan Program Berjalan,, Senin 11/05/2026,,

Uncategorized

MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,,Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Sosial resmi menyesuaikan besaran santunan kematian bagi masyarakat mulai Januari 2026.

Jika sebelumnya ahli waris menerima bantuan sebesar Rp3 juta per jiwa, kini santunan kematian diberikan sebesar Rp1 juta per jiwa. Penyesuaian ini dilakukan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak ke daerah.

Kepala Dinas Sosial Musi Rawas, Mohammad Rozak menegaskan bahwa meskipun anggaran mengalami penyesuaian, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tetap mempertahankan program santunan kematian karena dinilai sangat membantu masyarakat.

“Program ini tetap berjalan karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Yang berubah hanya nominal bantuannya saja,” ujar Rozak.

Ia juga menjelaskan bahwa syarat serta mekanisme pengajuan santunan kematian tidak mengalami perubahan dan tetap sama seperti sebelumnya.

Program santunan kematian sendiri merupakan salah satu program sosial unggulan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah berjalan sejak periode pertama kepemimpinan Bupati Ratna Machmud,, pungkasnya Erwin pimpinan perusahaan SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN COM,, LUBUKLINGGAU MUSI RAWAS UTARA,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *