KABUPATEN MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,,Aliansi Masyarakat Peduli Sopiah menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi pada hari Kamis besok di Polres Musi Rawas dan DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Aksi ini merupakan bentuk desakan keras kepada aparat penegak hukum agar segera mengungkap secara terang benderang kasus kematian tragis almarhumah Sopiah,, Rabu 01/04/2026,
Sebagaimana diketahui, Sopiah, warga Musi Rawas, ditemukan meninggal dunia di Jalan Lintas Bengkulu–Kepahiang, tepatnya di kawasan Liku 9 perbukitan Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Kematian korban diduga kuat bukan kejadian biasa, melainkan mengarah pada tindak pidana yang terencana.
Fakta yang semakin menyayat hati, almarhumah diketahui dalam kondisi hamil saat ditemukan meninggal dunia. Hal ini menjadi luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat, sekaligus memperkuat tuntutan agar kasus ini diusut secara serius dan tidak diabaikan.
Melalui aksi ini, Aliansi Masyarakat Peduli Sopiah mendesak:
Kepolisian Resor Musi Rawas Sumatera Selatan dan Polres Kepahiang Provinsi Bengkulu untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik kematian Sopiah.
Aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi pihak manapun.
DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk bersikap tegas dan konsisten dalam mengawal proses hukum.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Peduli Sopiah secara tegas mempertanyakan sikap DPRD Kabupaten Musi Rawas, khususnya Ketua DPRD, yang sebelumnya telah menerima audiensi aliansi dan menyatakan dukungan terhadap gerakan ini. Namun menjelang aksi demonstrasi, sikap tersebut justru berbalik dan terkesan diam tanpa menunjukkan komitmen nyata.
Lebih lanjut, kami juga menyoroti perubahan sikap dari masyarakat Desa Sungai Pinang. Sebelumnya, masyarakat desa tersebut menyatakan siap turun ke lapangan untuk turut serta dalam aksi demonstrasi ke Polres Musi Rawas sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan keadilan.
Namun saat ini, muncul pernyataan dari masyarakat Desa Sungai Pinang yang menyatakan tidak turut serta dalam aksi yang telah direncanakan.
Perubahan sikap ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat luas. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk bersikap terbuka dan tidak melakukan langkah-langkah yang dapat melemahkan perjuangan penegakan hukum dalam kasus ini.
Kami menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh hilang begitu saja. Jangan sampai nyawa seorang perempuan, terlebih dalam kondisi mengandung, menjadi sekadar angka tanpa keadilan.
Hukum harus ditegakkan. Keadilan untuk Sopiah adalah harga mati.
Aliansi Masyarakat Peduli Sopiah akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pungkasnya Erwin pimpinan perusahaan SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN COM,, LUBUKLINGGAU MUSI RAWAS UTARA,,
