Upaya pemberantasan narkoba oleh Polres Musi Rawas terus menunjukkan hasil. Kali ini, Tim Elang Musi dari Satuan Reserse N4rkoba berhasil,, Jumat malam 24/04/2026,

Uncategorized

KABUPATEN MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN,,mengamankan dua pelaku tindak pidana n4rkotika di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Kedua pelaku yang diamankan merupakan bapak dan 4nak kandung, yaitu YS dan SS
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kepada wartawan,penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam (24/04/2026). “Kami berhasil mengamankan YS dengan barang bukti s4bu sebanyak tiga klip seberat 1,44 gram,” ujarnya. Dari interogasi, YS mengungkapkan bahwa ia memperoleh barang terl4rang tersebut dari ayahnya, SS.

Penggeledahan di kediaman SS membuahkan hasil dengan ditemukannya narkotika jenis s4bu yang sudah terbagi menjadi tujuh bagian dalam plastik klip, dengan total berat 86,80 gram. SS mengaku mendapatkan s4bu tersebut dari Musi Banyuasin dengan jumlah awal 100 gram.

Kasat N4rkoba menambahkan, saat ini berkas perkara YS dan SS dipisahkan untuk penyidikan lebih lanjut, dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan 4ncaman h*kuman maksimal 20 tahun penjara, pungkasnya Erwin pimpinan perusahaan SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN COM,, LUBUKLINGGAU MUSI RAWAS UTARA,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *