KABUPATEN KEPAHIANG BENGKULU,,Aparat kepolisian dikabarkan telah mengantongi identitas calon tersangka dalam perkara yang menewaskan korban secara tragis tersebut. Kejahatan & Keadilan
Informasi ini menjadi sinyal kuat bahwa proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian mulai menemukan titik terang. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami alat bukti serta keterangan sejumlah saksi sebelum menetapkan status hukum secara resmi terhadap pihak yang diduga terlibat.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Bintang Yudha Gama SIK STrK mengatakan,
polisi telah melakukan serangkaian langkah intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan bukti tambahan yang dianggap krusial dalam mengungkap penyebab pasti kematian Sopiah.
“Kasus ini atensi Bareskrim Polri, dalam penyidikan kita menggunakan metode forensik dan digital. Sekarang masih melengkapi, jika sudah tuntas akan segera kita rilis,” tegas Bintang.
Hingga saat ini, identitas calon tersangka belum diumumkan secara terbuka kepada publik. Hal itu dilakukan guna menjaga kerahasiaan proses penyidikan serta menghindari potensi gangguan terhadap jalannya penegakan hukum.
“Untuk perkembangan perkaranya kita sudah sampaikan kepada keluarga korban, memang belum dapat kita buka kepublik. Namun untuk pihak keluarga sudah diberitahu,” ucap Kasatreskrim.
Kasus kematian Sopiah sendiri menjadi perhatian masyarakat karena dinilai menyisakan banyak tanda tanya. Keluarga korban dan warga berharap aparat kepolisian dapat segera menetapkan tersangka agar keadilan bagi korban dapat terwujud.
“Harapan kami, polisi benar-benar serius mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ujar Ahmad Sanusi ketua Forum Pemuda Musi Rawas saat menggelar demonstrasi didepan kantor Mapolres Kepahiang beberapa waktu lalu.
Pihak keluarga korban juga terus mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan profesional. Mereka meminta kepolisian segera mengumumkan hasil penyelidikan kepada masyarakat, terutama jika memang sudah ada pihak yang kuat diduga bertanggung jawab atas kematian Sopiah.
Dengan telah dikantonginya identitas calon tersangka, publik kini menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum. Penetapan tersangka secara resmi diyakini tinggal menunggu kelengkapan bukti dan hasil gelar perkara. Kasus ini pun menjadi ujian bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmen dalam menuntaskan perkara yang menjadi sorotan masyarakat luas,, pungkasnya Erwin pimpinan perusahaan SMSI SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN COM,, LUBUKLINGGAU MUSI RAWAS UTARA,,
