
Personel Polres Lubuk Linggau melalui Piket Patroli 902 melaksanakan kegiatan sambang Tempat Kejadian Perkara TKP,, Rabu 16/07/2025:
LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN,,terkait kasus penipuan menggunakan aplikasi DANA yang terjadi di depan Kantor Pos Lubuk Linggau. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.000.000,- akibat ulah pelaku yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Patroli memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di sekitar lokasi kejadian. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan aplikasi keuangan digital dan tidak mudah percaya terhadap permintaan transfer yang mencurigakan, serta segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan serupa.
Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Fauzan Aziman menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meningkatkan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait modus-modus penipuan yang marak terjadi saat ini.
Dengan adanya kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat terhindar dari berbagai modus penipuan online yang merugikan,, pungkasnya,Erwin Pemred,, SMSI,SIBER MEDIA SUMATERA INDONESIAN Lubuklinggau, musi Rawas Utara,,
